Jumat, 13 Februari 2015

Tugas PPKn - Contoh Kasus Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan Terhadap NKRI



Contoh Kasus Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan Terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia
Diajukan untuk memenuhi tugas Pendidikan Pancasila dan Kewarganegraan


SMA Negeri 1 Garut

Disusun oleh Kelompok 5 – XI MIA 1

Nazaruddin Noor                    (25)
Refi Fadilah Meidy                 (26)
Rifo Ahmad Genadi               (27)
     Robby Pangestu                 (28)
     Salma Khoerunisa               (29)
Salwa Nur Faiziya                   (30)
     Silmi Azzahrah                   (31)


DAFTAR ISI



DAFTAR ISI.........................................................................................................................................ii
KATA PENGANTAR.............................................................................................................................iii
I.                    ANCAMAN......................................................................................................................4
II.                  TANTANGAN.................................................................................................................. 4
III.                HAMBATAN....................................................................................................................5
IV.                GANGGUAN....................................................................................................................6
DAFTAR PUSTAKA..............................................................................................................................8
















                                                                                                       


KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kami kemudahan sehingga dapat menyelesaikan makalah ini. Tanpa pertolongan-Nya mungkin penyusun tidak akan sanggup menyelesaikannya dengan baik. Shalawat dan salam semoga terlimpah curahkan kepada baginda tercinta kita yakni Nabi Muhammad SAW.
Makalah ini disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu tentang "Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan Terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia", yang kami sajikan berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber. Makalah ini di susun oleh penyusun dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri penyusun maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Tuhan akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.
Penyusun juga mengucapkan terima kasih kepada guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yaitu Ibu Sri Wulania yang telah memberikan waktu kepada kami untuk membuat laporan ini sebaik-baiknya.
Semoga makalah ini dapat memberikan pengetahuan yang lebih luas kepada pembaca. Walaupun makalah ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Penyusun membutuhkan kritik dan saran dari pembaca yang membangun. Terima kasih.


                                I.            Ancaman
Apa itu ancaman? Ancaman adalah suatu hal atau usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan yang dilakukan secara konsepsional, kriminal, serta politik. Berikut contoh kasus ancaman terhadap Negara Indonesia.

http://www.museum.polri.go.id/img/lantai2_gakkum_bombali-02.jpghttp://www.museum.polri.go.id/img/lantai2_gakkum_bombali-01.jpgBOM BALI 1 & 2


Malam itu 12 Oktober 2002, terjadi ledakan bom di Paddy’s Cafe dan Sari Club di kawasan Legian, Kuta, Bali. 202 orang tewas, 164 orang di antaranya warga asing dari 24 negara, 38 orang lainnya warga Indonesia 209 orang mengalami luka-luka. Dampak kerusakan hingga radius satu kilometer dari pusat ledakan. Setelah melewati proses penyelidikan, Polri berhasil menangkap Amrozi, Ali Imron, Imam Samudra, dan Ali Gufron pelaku aksi pengeboman. Ali Imron divonis hukuman seumur hidup, sementara tiga tersangka lainnya divonis hukuman mati.

Untuk kedua kalinya, teror bom kembali mengguncang Bali pada 1 Oktober 2005. Serangan bom bunuh diri di Jimbaran dan Kuta ini menelan korban jiwa sebanyak 23 orang dan 196 orang mengalami luka-luka. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, terungkap keberadaan kelompok Dr. Azhari Husin serta tujuh orang pelaku utama peledakan. Dr. Azhari Husin akhirnya tewas dalam penyergapan di Malang, Jawa Timur pada 9 November 2005.




                              II.            Tantangan

Tantangan adalah suatu hal atau usaha yang bertujuan atau bersifat menggugah kemampuan. Berikut contohnya terhadap negara indonesia.


Tantangan Entrepreneur Indonesia menghadapi AEC 2015

Tahun 2015 dapat menjadi tahun yang penuh tantangan bagi perkembangan ekonomi  Indonesia. Bagaimana tidak? ASEAN, organisasi regional yang menyatukan negara-negara di kawasan Asia Tenggara ini mengumumkan bahwa Asean Economic Community (AEC) akan diberlakukan pada tahun 2015.

Jadi sebenarnya apa itu AEC? Mengapa keberadaanya mampu mempengaruhi kondisi perekonomian Indonesia? Inti dari AEC adalah membuka luas pasar arus ekspor-import barang dan jasa ataupun investasi antarnegara ASEAN dimana  permasalahan tarif dan non tarif sudah tidak diberlakukan kembali. Dengan diberikannya kemudahan untuk bertransaksi antar negara di Asia Tenggara, diyakini dapat menjadi peluang ataupun tantangan bagi perekenonomian masyarakat Indonesia.

Untuk menjelaskan kemungkinan situasi ekonomi dan industri yang dapat terjadi di Indonesia kepada para calon entrepreneur muda, Dyah Winarni Poedjiwati, MBA yang merupakan staf ahli menteri bidang sumber daya industri dan teknologi memberikan seminar nasional dengan judul “ Tantangan dan Antisipasi Dunia Industri Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)” di Universitas Ciputra (UC) pada hari Sabtu (18/1).

Dijelaskan dalam seminar, Indonesia dalam susunan peringkat daya saing di negara Asia menempati posisi ke-9 dimana Indonesia masih berada di bawah peringkat Thailand, Malaysia dan Singapura sehingga dapat dikatakan untuk menghadapi AEC 2015 perlu dilakukannya beberapa pembenahan khususnya di bidang industri.

Beberapa rencana yang dibuat sebagai upaya untuk meningkatkan daya saing di bidang industri antara lain adalah dengan menguatkan struktur industri dan meningkatkan iklim industri. Selain itu, pemerintah juga akan mengupayakan pemberian pelatihan berbasis kompetensi sebagai upaya untuk mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia untuk menghadapi persaingan dengan SDM dari negara lain.



                            III.            Hambatan

Hambatan, merupakan suatu hal atau usaha berasal dari diri sendiri yang bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional. Berikut contoh kasus hambatan di negara indonesia.

Pembajak Kapal di Maluku Dikejar ke Dekat Filipina

Polisi terus mengejar pelaku pembajakan kapal tanker KM Rebohot yang dibajak di perairan Maluku pada Rabu malam lalu. Posisi kapal kini diperkirakan mengarah ke perbatasan Indonesia-Filipina di bagian utara Pulau Morotai. “Kami sudah minta perbatasan Indonesia dan Filipina diperketat," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Utara, Ajun Komisaris Besar Ridwan Damanik, Sabtu, 31 Januari 2015.

Polda Sulawesi Utara telah mengerahkan tiga armada laut untuk menyisir sekitar lokasi pembajakan. “Kami masih selidiki. Karena itu, informasi terkait dengan perkembangan masih belum bisa disampaikan,” ujarnya.
KM Rebohot memuat bahan bakar minyak dan bertolak dari Bitung menuju Gosowong Halmahera. Pada pukul 12.00 malam Rabu lalu, kapal tersebut dibajak kelompok bersenjata.

Kepala Polda Maluku Utara, Brigadir Jenderal Sobri Effendi Surya, menjelaskan pembajakan terjadi pada jarak 100 mil laut dari belakang Pulau Lembe Bitung, Sulawesi Utara. Pembajak naik dengan menggunakan kapal kecil. Kru kapal dilepas dengan sekoci dan terdampar di Pulau Naim. Para pembajak menyekap mereka dalam kondisi mata ditutup serta tangan terikat. Polda Maluku Utara mengerahkan 50 personel polisi air untuk membantu pengejaran.

Perairan Indonesia dikenal rawan pembajakan kapal. Biro Maritim International, dalam laporannya pada akhir 2014, menyebut Indonesia merupakan tempat paling rawan terhadap pembajakan kapal. Organisasi sayap Kamar Dagang Internasional itu mencatat, terdapat 100 insiden pembajakan terjadi di perairan Indonesia sepanjang tahun lalu. Sementara itu, dalam kurun yang sama, total di seluruh dunia terjadi 245 pembajakan. Bangladesh menduduki peringkat kedua dengan 21 kasus pembajakan.

Pembajakan kapal di Indonesia bahkan terjadi di perairan dekat ibu kota. Nelayan di Pulau Sabira, Kepulauan Seribu, sering mengeluhkan seringnya pembajakan di perairan sekitar pulau itu saat musim panen ikan tiba. “Bajak laut naik ke kapal kami dengan membawa senjata tajam dan mengambil semua ikan yang sudah ditangkap,” ujar Muktiani, seorang nelayan setempat.



                            IV.            Gangguan

Gangguan, merupakan usaha dari luar yang bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.Dibawah ini merupakan satu contoh kasus gangguan terhadap negara Indonesia.

3 Aksi heroik TNI AU usir paksa pesawat asing

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) menunjukkan taringnya. Tugas menjaga kedaulatan udara Indonesia, membuat TNI AU tidak pandang bulu mengambil langkah tegas kepada setiap bentuk pelanggaran atau ancaman yang datang.

Minggu (30/9), pesawat buru sergap TNI AU yang terdiri dari sebuah Sukhoi 27 dan Sukhoi 30 milik Skadron Udara 11 Lanud Hasanudin, berhasil memaksa mendarat Pesawat Cessna 208 milik Amerika Serikat yang melanggar wilayah udara nasional Indonesia.

Sebelum dipaksa mendarat, pesawat Cessna sudah dideteksi jaringan radar udara Kohanudnas. Karena pesawat asing tidak tercatat dalam rencana penerbangan Flight Clearance Information System (FCIS), maka dikategorikan sebagai penerbangan gelap (Black Flight).

TNI AU sudah berupaya meminta pesawat mendarat di Makassar, namun pilot pesawat Cessna tidak mematuhi perintah. Setelah diperingatkan beberapa kali masih tetap membandel tidak mau mendarat di Makassar. Maka Flight pesawat buru sergap Sukhoi yang selalu siaga di Lanud Hasanudin Makassar, langsung dikomando untuk melakukan Intercept atau pencegatan. Pesawat asing tersebut dipaksa turun (forced down) di Lanud Balikpapan, Kaltim pada pukul 13.30 WIT

"Pesawat Cessna 208 yang diawaki seorang penerbang berkebangsaan Amerika, seharusnya hanya boleh melintasi wilayah udara Flight Information Region (FIR) Filipina dan Malaysia. Namun dalam kenyataannnya, melakukan pelanggaran dengan memotong jalan melintasi wilayah udara FIR Indonesia," ujar Sekretaris Dinas Penerangan Angkatan Udara (Sesdispenau) Kolonel Sus Muhammad Akbar Linggaprana dalam rilisnya kepada merdeka.com, Senin (1/10). Tidak hanya sekali TNI AU menjegal pesawat asing yang melanggar batas wilayah udara Indonesia. Sebelumnya pada tahun 2011, tercatat dua penerbangan gelap berhasil digagalkan.

Maret 2011, TNI AU mendeteksi keberadaan pesawat komersial jenis Boeing 737-300 milik Pakistan International Airlines terbang di wilayah udara Indonesia tanpa izin. Pesawat tersebut membawa 13 kru pesawat dan 49 personel militer Pakistan, dengan rute tujuan Dili-Kuala Lumpur Malaysia.

Setelah mendapat titik kordinat lokasi pesawat, TNI AU segera memberikan peringatan kepada pesawat tersebut. Namun peringatan tidak diindahkan, hingga akhirnya TNI AU memerintahkan dua pesawat tempur Sukhoi untuk menjemput dan mendaratkan paksa Pesawat carteran tersebut di Bandara Sultan Hasanuddin, Sulawesi Selatan.

Selang empat bulan kemudian, TNI AU kembali memergoki sebuah pesawat angkut C17 Globemaster berbendera Amerika melanggar batas wilayah udara Indonesia. Pesawat angkut berbadan tambun tersebut tertangkap radar masuk lewat Pekanbaru Riau, dan dinyatakan ilegal karena tidak tercatat dalam rencana penerbangan FCIS.

Setelah menempuh jalur diplomasi dengan pihak Amerika, akhirnya TNI AU sepakat untuk menuntun Globemaster keluar dari wilayah udara sampai Morotai Maluku Utara. Pemerintah Indonesia pun telah mengirimkan nota protes terkait insiden teritori tersebut.


DAFTAR PUSTAKA






1 komentar:

Unknown mengatakan...

Natural~

Posting Komentar